Asuransi Syariah Bukan Hanya Untuk Kalangan Muslim
Menjalani kehidupan dengan pijakan syariah agar berakhlak mulia
Asuransi tidak asing lagi bagi telinga sebagian besar masayarakat karna survei menunjukkan 89 persen masyarakat Indonesia sudah mengetahui apa itu asuransi. Tapi yang memegang polis asuransi sangat kecil yaitu 17 persen. Di Malaysia penduduk yang memegang polis asuransi mencapai 81 persen. Sedangkan di Tiongkok pemegang polis mencapai 94 persen dari penduduk.
Asuransi adalah pertanggungan yaitu perjanjian antara dua belah pihak yaitu pihak yang satu wajib membayar iuran (premi) dan pihak yang lain wajib memberikan jaminan kepada pembayar iuran atau pemegang polis apabila terjadi sesuatu yang menimpa pembayar premi atau barang miliknya sesuai dengan perjanjian.
Jika diamati dari perbedaan persentase pemegang polis di Indonesia dan Malaysia, maka kemungkinan yang mendorong banyak penduduk Malaysia menjadi peserta asuransi bisa jadi karena di negara itu sudah lama dijalankan asuransi syariah.
Malaysia sudah menjalankan asuransi syariah sejak tahun 1985. Bandingkan dengan Indoensia yang baru dimulai tahun 1994 setelah Bank Muamalat berdiri.
Melekatkan syariah pada asuransi sangat penting karena selama ini masuk asuransi dianggap sebagai bagian dari ketidapercayaan terhadap garis hidup yang sudah ditetapkan. Tapi, dengan melekatkan kata syariah pada asurnasi, maka pandangan miring terhadap asuransi pun bisa hilang.
“Yang perlu diingat adalah asuransi syariah sama sekali tidak hanya untuk kalangan muslim,” kata Prof Dr H Fathurrahman Djamil, MA, SLFI DPS Chairman, mengingatkan di acara “Kompasiana Nangkring bareng Sun Life: Kenapa Asuransi Syariah?” (Jakarta, 30/8-2014).
Prof Fathur benar. Soalnya, asuransi syariah universial karena yang diatur oleh syariah adalah sistem asuransinya bukan pemegang polisnya. Lagi pula penduduk Indonesia sudah akrab dengan syariah dalam kehidupan sehari-hari seperti prinsip hidup yang ada dalam Pancasila.
Seperti disampaikan Ir. Hj Srikandi Utami, MBA, LUTCF, ChFP, AAAIJ, AIIS, Vice President and Head of Shariah, PT Sun Life Financial Indonesia, yang dipanggil akrab Bu Aan ini, 40 persen pemegang polis syariah Sun Life justru nonmuslim. Fakta lain adalah dari 40 persen pemegang polis nonmuslim itu sebagian besar adalah warga Bali.
Dalam dunia asuransi konsep syariah adalah saling memikul atau bertanggung jawab untuk keluarga atau orang lain terkait dengan risiko. Saling membantu dan saling memberi dengan maksud meringankan beban orang lain merupakan konsep dasar asuransi syariah.
Biarpun asuransi syariah berdasarkan skema-skema Islam, tapi dijalankan dengan implementasi yang bersifat universal sehingga sama sekali tidak ditujukan untuk kalangan Islam saja. Selain, menurut Prof Fathur, karena filosofi asuransi syariah adalah saling membantu melalui dana yang terkumpul dari pemegang polis sehingga universal bukan hanya jadi landasan Islam.
Seseorang yang memeluk Islam berpijak pada aqidah (kepercayaan, keyakinan), syariah (hukum agama yang menetapkan peraturan hidup manusia berdasarkan Alquran dan hadis), dan akhlak (budi pekerti, kelakuan). Maka, seorang muslim yang sudah memegang aqidah menyempurnakan hidup dengan syariah, al. memegang polis asuransi syariah, agar berakhlak mulia.
Agar tujuan syariah dalam asuransi tercapai, maka, “Kemampuan Sun Life untuk membayar klaim sudah memenuh ketentuan pemerinrah bahkan di atas ketetapan pemerinah,” kata Bu Aan. Salah satu unsur yang menunjukkan kemampuan Sun Life untuk membayara klaim adalah Risk Based Capital (RBC). Unit syariah Sun Life memiliki RBC 106 persen, sedangkan ketetapan pemerintah hanya 30 persen.
Angka itu, kata Bu Aan, menunjukkan dana yang dikelola dibandingkan dengan klaim jauh lebh besar sehingga akan mampu membayar klain. Itu artinya Sun Life sehat. Maka, Sun Life tidak kesulitan untuk membayar klaim asuransi sebesar Rp 818 miliar pada kwartal Januari-September 2012.
Jika tidak ada klaim dana yang terkumpul dari pemegang polis disebut dana kumpulan yang dipakai sebagai dana tolong-menolong. Perusahaan asuransi syariah bukan pemilik dana premi tapi pengelola atau operator.
Sun Life Financial adalah perusahaan jasa keuangan internasional terkemuka di dunia yang
menyediakan beragam produk manajemen kekayaan dan perlindungan serta pelayanan kepada nasabah individu dan korporasi. Didirikan pada tahun 1865, Sun Life Financial dan mitranya kini telah beroperasi di pasar-pasar utama di seluruh dunia, termasuk Kanada, Amerika Serikat, Inggris, Irlandia, Hong Kong, Filipina, Indonesia, India, China, dan Bermuda.
Sedangkan di Indonesia Sun Life Financial, dimiliki oleh Sun Life Financial Inc., mulai beroperasi tahun 1995 yang tersebar di 20 kota besar di Indonesia dengan 5.000 tenaga penjualan.
Kehadiran Sun Life di Indonesia merupakan kebutuhan karena penduduk Indonesia sebenarnya mampu membeli produk asuransi, al. dapat dilihat dari pertumbuhan masyarakat kelas menengah secara ekonomis. Bank Dunia (World Bank) menyebutkan, 56,5 persen dari 237 juta penduduk Indonesia masuk kategori kelas menengah (mid-class) yaitu penduduk yang membelanjakan uang antara 2-20 dolar AS per hari (Rp 2.300 – Rp 23.000).
Artinya, ada 134 juta penduduk Indonesia dengan tingkat finansial kelas menengah. Ini yang menjadi sasaran asuransi.
Adakah Anda termasuk salah satu di antara 134 juta penduduk Indonesia yang potensial membeli polis asuransi. Kalau ya, maka pilihlah asuransi syariah Sun Life. (bahan-bahan dari Sun Life, kreditgogo.com, dan sumber-sumber lain).

Komentar
Posting Komentar